"Bukan Sekadar Sertifikat, Akses Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Warga"




 Hari ini tanggal 12 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Beruta yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BPN menyampaikan materi mengenai program Reforma Agraria, legalitas kepemilikan tanah, serta pentingnya sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang bagaimana akses reforma agraria tidak hanya berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah, tetapi juga didukung dengan pendampingan usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Dinas Pertanian memberikan penyuluhan terkait pengelolaan lahan pertanian yang baik, pemanfaatan teknologi pertanian, serta peningkatan hasil produksi pertanian agar lebih maksimal. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan menyampaikan materi mengenai peluang pengembangan usaha peternakan dan perikanan sebagai sumber peningkatan ekonomi keluarga dan ketahanan pangan masyarakat desa.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan antusias dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Beruta. Warga aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan lahan, bantuan usaha, hingga pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Beruta dapat lebih memahami manfaat program Reforma Agraria serta mampu memanfaatkan potensi lahan dan sumber daya yang dimiliki secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FOLLOW US